时间:2025-05-31 01:38:42 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari R quickq网址是什么
JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi semakin menggema.
Serikat pekerja dan berbagai kelompok pengemudi menekan pemerintah agar mengeluarkan regulasi yang mewajibkan perusahaan membayar THR secara tunai, bukan dalam bentuk insentif.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Namun, di sisi lain, banyak pakar ekonomi dan hukum menilai bahwa regulasi ini bisa menjadi ancaman serius bagi industri ride-hailing di Indonesia, bahkan berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan kemitraan besar-besaran.
BACA JUGA:THR 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN Kapan Cair? Simak Besaran Dana yang Diterima
Perdebatan utama dalam polemik ini adalah status hukum mitra pengemudi. Menurut Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi merupakan kemitraan, bukan hubungan kerja.
Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa pengemudi ojol bukanlah karyawan, melainkan mitra yang memiliki kebebasan dalam menentukan jam kerja dan menerima atau menolak pesanan.
Oleh karena itu, regulasi terkait THR yang diterapkan pada karyawan tidak dapat serta-merta diberlakukan pada mereka.
"Jika mitra diberikan THR seperti karyawan tetap, ini bisa berdampak pada perubahan status hukum mereka. Akibatnya, perusahaan mungkin akan membatasi jumlah mitra atau menerapkan sistem kerja yang lebih kaku," ujar Prof. Aloysius.
Jika hal ini terjadi, jutaan mitra pengemudi berisiko kehilangan akses terhadap pekerjaan fleksibel yang selama ini menjadi daya tarik utama industri ride-hailing.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 27 Februari 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Romance-Thriller
Selain dampak hukum, kebijakan THR juga menimbulkan tantangan finansial bagi perusahaan aplikasi. Model bisnis ride-hailing didasarkan pada sistem komisi yang relatif kecil dari setiap transaksi.
Menurut laporan McKinsey (2023), margin keuntungan rata-rata perusahaan ride-hailing global hanya sekitar 3-5 persen.
Jika perusahaan diwajibkan membayar THR setara satu bulan penghasilan mitra, maka mereka harus mengalokasikan anggaran besar yang berpotensi mengganggu keberlanjutan bisnis. Beberapa skenario yang mungkin terjadi antara lain:
Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!2025-05-31 00:56
Polisi Lagi2025-05-31 00:46
Isu Minta PKB Dukung Prabowo2025-05-31 00:39
Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..2025-05-31 00:21
Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya2025-05-31 00:00
Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit2025-05-30 23:52
Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota2025-05-30 23:45
Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?2025-05-30 23:41
Benarkan Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Berlangsung 1,5 Jam, Suasana Pertemuan Hangat2025-05-30 23:36
Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century2025-05-30 23:06
Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan2025-05-31 01:33
Warga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies2025-05-31 01:22
7 Lokasi 'War' Takjil buat Anak Jaksel, Jangan Sampai Kehabisan2025-05-31 01:08
Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?2025-05-31 00:28
Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga2025-05-31 00:18
Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat2025-05-31 00:11
Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!2025-05-31 00:02
KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah2025-05-30 23:54
Lapar Fisiologis vs Lapar Emosional, Apa Bedanya?2025-05-30 23:01
Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat2025-05-30 22:52